MUSYAWARAH DESA RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2027
Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kesehatan kepada kita sehingga kita dapat menyusun Dokumen RKPDes Tahun 2027 ini sesuai target waktu yang direncanakan.
RKPDes adalah bagian dari perencanaan desa untuk menentukan kegiatan apa yang akan dibiayai dalam APBDes, intinya adalah membangun ekonomi desa dan pembangunan desa dalam kegiatan yang belum terkaper dalam RKPDes tahun berjalan. Mimpi desa akan menjadi kenyataan ketika dimulai dengan perencanaan yang matang dan disertai kerja keras dan usaha untuk mewujudkannya.
Dokumen RKPDes ini sudah melalui tahapan musyawarah desa khusus yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD dan Ketua RW, karena tidak semua dilibatkan dalam pembahasan Dokumen RKPDes, sesuai intruksi pemerintah pada saat ini kita dihimbau untuk tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Musyawarah Desa Khusus ini hanya di hadiri oleh 50 orang yang mewakili semua wilayah yang ada di Desa Suwakan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu Tim Penyusun dalam proses penyusunan RKPDes ini sesuai dengan tahapan-tahapan yang diatur dalam UU Nomor 3Tahun 2024 tentang Desa,
Harapan kami semoga Dokumen ini bisa terealisasi sesuai dengan yang di cita-citakan masyarakat Desa Suwakan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin